BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Seiring dengan kemajuan, serta
kemudahan dalam akses informasi, era globalisasi atau kesejagatan membuat akses
informasi tanpa batas, serta peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi membuat
masyarakat semakin kritis. Disisi lain menyababkan timbulnya berbagai
permasalahan etik. Selain itu perubahan gaya hidup, budaya dan tata nilai
masyarakat, membuat masyarakat makin peka menyikapi berbagai persoalan,
termasuk memberi penilaian terhadap pelayanan yang diberikan oleh bidan.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi dalam segala bidang berpengaruh terhadap meningkatnya kritis
masyarakat terhadap mutu pelayanan kesehatan terutama pelayan kebidanan.
Menjadi tantangan bagi profesi bidan untuk mengembangkan kompotensi dan profesionalisme
dalam menjalankan praktek kebidanan serta dalam memberikan pelayanan
berkualitas.
Ketika masyarakat merasakan
ketidakpuasan terhadap pelayanan, atau apabila seseorang bidan merugikan
pasien, tidak menutup kemungkinan dimeja hijaukan. Maka dari itu sebagai bidan
perlu mengetahui etika dari profesi bidan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian
etika,moral, profesi,bidan dan etika profesi bidan
2.
Apa fungsi etik dan
moralitas bidan
3.
Apa tujuan etik
dalam pelayanan kebidanan
C.
Tujuan
Selain sebagai memenuhi salah satu tugas
dari materi kuliah Etikakolegal dalam
praktek kebidanan , penulisan makalah
ini juga bertujuan untuk ;
a) Mengetahui
definisi dari etika profesi bidan
b) Mengetahui
fungsi etik dan moralitas bidan
c) Tujuan
etik dalam pelayanan kebidanan
D.
Manfaat
Manfaat
penulisan makalah ini yaitu :
a) Agar
mahasiswa mengetahui definisi dari etika profesi bidan dan mampu
mengaplikasikan dalam pelayanan kebidanan
b) Agar
mahasiswa Mengetahui fungsi etik dan moralitas bidaan
c) Agar
mahasiswa mengetahui Tujuan etik dalam pelayanan kebidanan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian dasar
1.
Etika
Etika adalah ilmu tentang apa yang baik
dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (ahlak). (Supardan
Suriani. 2008 : 4)
Etika adalah penerapan teori dan proses
filsafat moral dalam kehidupan
nyata, etika mencakup prinsip konsep dasar dan nilai-nilai yang membimbing
mahluk hidup dalam berfikir dan bertindak. (Supardan Suriani. 2008 : 4)
2.
Moral
Moral berasal dari bahasa latin moralis artinya segi moral suatu perbuatan
atau baik buruknya,sifat moral atau keseluruhan azas dan nilai yang berkenaan
dengan baik buruk.
Nilai-nilai dan norma yang menjadi pegangan bagi
seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya ( catatan Kuliah
2007:2)
3. Profesi
Profesi
adalah pekerjaan yang memiliki pengetahuan khusus, melaksanakan peran bermutu,
melaksanakan cara yang disepakati, merupakan ideology, terikat pada kesetiaan
yang diyakini dan melalui perguruan tinggi. (Schein E.H. 1962 : 56)
4.
Bidan
Bidan adalah seorang
wanita yang telah mengikuti dan menyelesaikan pendidikan bidan yang telah
diakui pemerintah dan lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku,
dicatat (register), diberi izin secara sah untuk menjalankan praktek. (Sofyan
Mustika, dkk. 2009 : 78)
Bidan adalah
profesi yang diakui secara nasional maupun internasional oleh sejumlah praktisi
diseluruh dunia. (Atik Purwandari 2008 : 4)
5. Etika profesi bidan
Profesi berasal dari kata prosefio (latin) yang berarti pengakuan.
Selanjutnya profesi adalah suatu tugas atau kegiatan fungsional dari suatu
kelompok tertentu yang diakui dalam melayani masyarakat. Etika profesi bidan
adalah norma-norma atau perilaku bertindak bagi bidan dalam melayani kesehatan
masyakat.
Etika profesi
bidan adalah perilaku seseorang dalam menjalankan segala tugasnya sesuai
dengan keahlian dan pengetahuan yang
dimiliki.
Etika
profesi bidan juga Merupakan
Suatu pernyataan komperhensif dari profesi bidan yang memberikan tuntunan
bagi anggotanya untuk melaksanakan praktik dalam bidang profesinya baik yang
berhubungan dengan klien/ pasien , kelurga, masyarakat teman sejawat, profesi
& dirinya sendiri.
Dengan
demikan etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”,
karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan
kelompok social (profesi) itu sendiri.
Oleh karena itu dapatlah disimpulkan bahwa
sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bila mana dalam diri para
elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi
pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang
memerlukannya. Tanpa etika profesi, apa yang semula dikenal sebagai sebuah
profesi yang terhormat akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan
pencarian nafkah biasa (okupasi) yang sedikitpun tidak diwarnai dengan
nilai-nilai idealisme dan ujung-ujungnya akan berakhir dengan tidak-adanya lagi
respek maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para elite profesional
ini.
B. Fungsi etik dan moralitas bidan
·
Bidan harus menjadikan nuraninya
sebagai pedoman.
Hati nurani
paling mengetahui paling mengetahui kapan perbuatan individu melanggar Etika
atau sesuai etika.
·
Untuk memecahkan
masalah dalam situasi yang sulit
·
Mampu melakukan
tindakan yang benar dan mencegah tindakan yang merugikan, memperlakukan manusia
secara adil,menjelaskan dengan benar, menepati janji yang telah disepakati,menjaga
kerahasiaan.
·
Membantu mengambil
keputusan tentang tindakan apa yang kita lakukan
·
Menjadi otonomi dari
setiap individu khususnya bidan dan klien
·
Menjaga privasi setiap
individu
·
Mengatur sikap,tindak
tanduk dalam menjalankan tugas profesinya (Puji riri lestari,2011)
C. Tujuan etik dalam Profesi
Menurut
Martin (1993), etika didefinisikan sebagai
“the discpline which can act as the performance index or reference for
our control system”. Dengan demikian,
etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur
pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya.
Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan
manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang
secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan
pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi
segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai
menyimpang dari kode etik. Dengan
demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”,
karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepenringan
kelompok sosial (profesi) itu sendiri..
Dengan Demikian Tujuan etika dalam profesi yaitu:
a) Untuk
mengatur dalam menjalankan tugas sesuai profesi
b) Menjadi
alat self control dari tindakan yang menyimpang
c) Meningkatkan
pengabdian kepada masyarakat
d) Menjaga
dan memelihara kesejahteraan pelayanan kebidanan
e) Meningkatkan
kualitas pelayanan.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
1.
Etika profesi bidan adalah perilaku seseorang dalam menjalankan segala tugasnya sesuai dengan keahlian dan pengetahuan yang dimiliki.
2.
Fungsi etik dan moralitas bidan
·
Bidan harus menjadikan nuraninya
sebagai pedoman.
·
Untuk memecahkan
masalah dalam situasi yang sulit
·
Mampu melakukan
tindakan yang benar dan mencegah tindakan yang merugikan,berlaku adil, dan
menjaga privacy.
·
Membantu mengambil
keputusan tentang tindakan apa yang kita lakukan
·
Menjadi otonomi dari
setiap individu khususnya bidan dan klien
·
Menjaga privasi setiap
individu
·
Mengatur sikap,tindak
tanduk dalam menjalankan tugas profesinya
3. Tujuan
Etik Dalam Profesi
·
Untuk mengatur dalam
menjalankan tugas sesuai profesi
·
Menjadi alat self
control dari tindakan yang menyimpang
·
Meningkatkan pengabdian
kepada masyarakat
·
Menjaga dan memelihara
kesejahteraan pelayanan kebidanan
·
Meningkatkan kualitas
pelayanan.
B. Saran
Diharapkan sebagai bidan
memahi tentang etika moral kebidanan , fungsi etik dan moralitas bidan serta
tujuan etik profesi. Sehingga dapat memberikan pelayanan yang memuaskan kepada
masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Nurdiansyah.
2012. Etika profesi. Pdf. Jakarta
Mustika,sofyan. Dkk, 2009. 50 Tahun IBI. Bidan menyongsong masa depan.
Pengurus pusat IBI. Jakarta
Puji, wahyuningsih. 2009. Etika Profesi kebidanan. Fitrayana.
Yogyakarta
Purwandari,
Atik. 2008. Sejarah profesionalisme.
Konsep kebidanan. EGC. Jakarta
Suriani,dr. H. 2008. Etika kebidanan. EGC. Jakarta